Bangun sudah siang bolehkah sholat subuh
Pernah tidak sobat bangun jam 6 pagi atau 6.30 sedang sobat wajib untuk melakukan
sholat subuh.
Lalu sobat berpikir kalau jam segini sholat subuh atau tidak. Nah kebanyakan dari kita berikiran lebih baik tidak usah sholat karena waktu yang sudah lewat.
Tapi shalat adalah tiang agama Islam. Shalat pun tidak mempunyai
dispensasi dari Allah SWT, kecuali hanya bagi wanita yang berada pada
masa haid. Bagaimanapun kondisi seseorang, ia harus tetap melaksanakan
shalat selagi nyawa masih berada dalam tubuhnya. Sekalipun dalam kondisi
sesibuk apa pun, sakit, bahkan dalam kondisi perang sekalipun, shalat
tetap harus dilaksanakan tanpa ada dispensasi absen.
Namun, bagaimana hukumnya
Jika Terlambat Menunaikan Sholat Subuh karena kelupaan atau tertidur?
Sebagaimana banyak kasus terjadi kepada orang-orang yang tertidur
pulas sampai pagi hingga melewatkan shalat Subuh. Bukanlah orang yang
tertidur atau terlupa tidak dihitung berdosa?
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW,
" Diangkat qalam (pena) bagi umatku (tidak ditulis sebagai dosa) bagi
mereka yang terlupa, tertidur, dan yang belum baligh berakal. "
Rasulullah bersama para sahabatnya suatu kali pernah dalam kondisi
demikian. Ketika rombongan kaum Muslimin kala itu kembali dari perang
dan beristirahat di sebuah lembah. Mereka semua termasuk Rasulullah
tertidur karena kelelahan hingga matahari telah terbit. Abu Bakar yang
pertama bangun ketika itu berteriak histeris karena terlambat menunaikan
shalat Subuh. Para sahabat yang lain termasuk Rasulullah terbangun
mendengar teriakan Abu Bakar tersebut. Akhirnya, mereka menunaikan
shalat Subuh berjamaah yang diimami Rasulullah sendiri, walaupun
matahari sudah terbit.
Demikianlah yang harus dilakukan jika tertidur atau terlupa hingga melewatkan waktu shalat.
Rasulullah Saw pernah bersabda,
"Siapa yang tertidur hingga melewatkan satu waktu shalat atau terlupa
waktu shalat, ia harus mengerjakan shalat yang terlewatkan itu seketika
ia ingat dan tidak ada sanksinya (yang lain) kecuali itu. "
Setelah beliau bersabda demikian, beliau lantas membacakan ayat,
" Kerjakanlah shalat untuk mengingat- Ku." (QS. Thaha: 14).
Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Seketika seorang Muslim ingat dan sadar bahwa ia sudah melewatkan
shalat, maka yang harus dilakukannya adalah segera menunaikan shalat
tersebut. Ia harus mengerjakannya sekalipun pada waktu-waktu terlarang
untuk shalat. Ia tidak boleh menunda-nundanya lagi. Jadi saat sobat terbangun lewat dari waktu subuh, segera laksanakan sholat subuh. Tapi tidak boleh jadi kebiasaan, hingga sobat terus-terusan bangun melebihi waktu sholat subuh.
Semoga tulisan tentang
Bangun sudah siang bolehkah sholat subuh bermanfaat
. Silahkan share tulisan ini jika memang bermanfaat, atau jika ada kritik dan saran silahkan sobat berkomentar dibawah ini.